2.1.
Strategi
Pengembangan Ekowisata
Strategi
pengembangan ekowisata dirumuskan untuk dapat menghindari berbagai konflik
kepentingan antar masing-masing stakeholder
dan untuk menjamin upaya keberlanjutan kawasan konservasi yang menjadi
output yang diharapkan dalam penerapan ekowisata.
Adapun
strategi yang dapat dilakukan dalam pengembangan ekowisata di daerah Pondok
Pesantren Mustafawiyah Purba Baru ini adalah:
·
Perbaikan aksesibilitas menuju kawasan di
dalam kawasan objek ekowisata. Dalam hal ini terkait dengan fasilitas sarana
dan prasarana.
·
Menjamin keamanan, dalam konteks ini adalah
rasa aman melakukan perjalanan ekowisata termasuk di dalam kawasan, misalnya asuransi,
dan sebagainya.
·
Pembangunan infrastruktur minimum, dalam hal
ini dimaksudkan sebagai infrastruktur dari objek daya tarik wisata seperti
tempat peristirahatan, toilet, dll.
·
Membentuk lembaga untuk mengelola kawasan
ekowisata.
·
Melakukan promosi untuk memasarkan objek
ekowisata.
·
Pemberdayaan
masyarakat untuk turut serta dalam pengelolaan kawasan.
·
Mempersiapkan masyarakat dengan memberikan
bimbingan seperti pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat setempat
tentang ekowisata sehingga dihasilkan pemahaman yang utuh mengenai sumberdaya
yang dimilikinya.
BAB III
PENUTUP
1.1.
Saran
Agar
pengembangan objek ekowisata pondok pesantren Mustafawiyah Purba Baru ini dapat
direlisasikan, maka di harapkan kepada :
1. Kepada
Pemerintah daerah mandailing Natal untuk mempertimbangkan pengembangan ekowista
di Kawasan Ponpes Mustafawiyah Purba Baru ini. Mengingat daerah ini memiliki
keunikan-keunikan yang dapat mendukung daerah tersebut dijadikan sebagai objek
ekowisata.
2. Masyrakat
setempat agar terus memperhatikan keberlanjutan potensi-potensi sumberdaya yang
ada di daerah tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
NN. 2010. Defenisiekowisata.
Rangkuti, AF. 2010.
Wuihh.... Nikmatnya Kopi Mandheling
Tanjung, A. 2010.
Musthafawiyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar