Rabu, 11 Juli 2012

2.1.      Strategi Pengembangan Ekowisata
Strategi pengembangan ekowisata dirumuskan untuk dapat menghindari berbagai konflik kepentingan antar masing-masing stakeholder dan untuk menjamin upaya keberlanjutan kawasan konservasi yang menjadi output yang diharapkan dalam penerapan ekowisata.
Adapun strategi yang dapat dilakukan dalam pengembangan ekowisata di daerah Pondok Pesantren Mustafawiyah Purba Baru ini adalah:
·         Perbaikan aksesibilitas menuju kawasan di dalam kawasan objek ekowisata. Dalam hal ini terkait dengan fasilitas sarana dan prasarana.
·         Menjamin keamanan, dalam konteks ini adalah rasa aman melakukan perjalanan ekowisata termasuk di dalam kawasan, misalnya asuransi, dan sebagainya.
·         Pembangunan infrastruktur minimum, dalam hal ini dimaksudkan sebagai infrastruktur dari objek daya tarik wisata seperti tempat peristirahatan, toilet, dll.
·         Membentuk lembaga untuk mengelola kawasan ekowisata.
·         Melakukan promosi untuk memasarkan objek ekowisata.
·          Pemberdayaan masyarakat untuk turut serta dalam pengelolaan kawasan.
·         Mempersiapkan masyarakat dengan memberikan bimbingan seperti pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat setempat tentang ekowisata sehingga dihasilkan pemahaman yang utuh mengenai sumberdaya yang dimilikinya.

BAB III
PENUTUP
1.1.      Saran
Agar pengembangan objek ekowisata pondok pesantren Mustafawiyah Purba Baru ini dapat direlisasikan, maka di harapkan kepada :
1.    Kepada Pemerintah daerah mandailing Natal untuk mempertimbangkan pengembangan ekowista di Kawasan Ponpes Mustafawiyah Purba Baru ini. Mengingat daerah ini memiliki keunikan-keunikan yang dapat mendukung daerah tersebut dijadikan sebagai objek ekowisata.
2.    Masyrakat setempat agar terus memperhatikan keberlanjutan potensi-potensi sumberdaya yang ada di daerah tersebut.

DAFTAR PUSTAKA
NN. 2010. Defenisiekowisata.
Tanjung, A. 2010. Musthafawiyah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates