Rabu, 11 Juli 2012

BAB II
PENGEMBANGAN EKOWISATA

2.1.      Prinsip-Prinsip Pengembangan Ekowisata
Secara konseptual, ecotourism merupakan suatu konsep pengembangan pariwisata berkelanjutan yang bertujuan untuk mendukung upaya-upaya pelestarian lingkungan (alam dan budaya) dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sehingga memberi manfaat ekonomi kepada masyarakat setempat. Secara konseptual ecotourism menekankan pada prinsip dasar sebagai berikut yang terintergrasi:
1.    Prinsip konservasi
Pengembangan kawasan Ponpes Pesantren Mustafawiyah Purba Baru dan sekitarnyaa menjadi objek ekowisata harus memiki prinsip konservasi. Prinsip konservasi ini dituntut mampu memelihara, melindungi dan atau berkontribusi untuk memelihara serta memiliki kepedulian, tanggung jawab dan komitmen terhadap pelestarian lingkungan alam dan budaya, melaksanakan kaidah-kaidah usaha yang bertanggung jawab dan ekonomi berkelanjutan. Prinsip konservasi terdiri dari prinsip konservasi alam dan prinsip konservasi budaya.
a)    Prinsip konservasi alam
Memiliki kepedulian, tanggung jawab dan komitmen terhadap pelestarian alam serta pembangunan harus mengikuti kaidah ekologis.
Kriteria konservasi alam antara lain:

  • Mengelola jumlah pengunjung, sarana fasilitas sesuai dengan daya dukung lingkungan daerah Ponpes Mustafawiyah Purba Baru.
  •  Meningkatkan kesadaran dan apresiasi pelaku terhadap lingkungan alam dan budaya.
  • Memanfaatkan sumber daya secara lestari dalam penyelenggaraan kegiatan ecotourism.
  • Meminimumkan dampak negatif yang ditimbulkan, dan bersifat ramah lingkungan.
  • Mengelola usaha secara sehat.

Prinsip konservasi budaya
Peka dan menghormati nilai-nilai sosial budaya dan tradisi keagamaan masyarakat setempat. 
Kriteria konservasi budaya antara lain:

  • Menerapkan kode etik ekowisata bagi wisatawan, pengelola dan pelaku usaha ekowisata
  • Melibatkan masyarakat setempat dan pihak-pihak lainnya (multi stakeholders dalam menyusun kode etik wisatawan, pengelola dan pelaku usaha ekowisat
  • Melakukan pendekatan, meminta saran-saran dan mencari masukan dari tokoh/pemuka masyarakat setempat pada tingkat paling awal sebelum memulai langkah-langkah dalam proses pengembangan ekowisat
  • Melakukan penelitian dan pengenalan aspek-aspek sosial budaya masyarakat  setempat sebagai bagian terpadu dalam proses perencanan dan pengelolaan ekoswisata.

2.    Prinsip partisipasi masyarakat
Pengembangan harus didasarkan atas musyawarah dan persetujuan masyarakat setempat serta peka dan menghormati nilai-nilai budaya dan tradisi keagamaan yang dianut masyarakat setempat disekitar kawasan Pondok Pesantren Mustafawiyah Purba Baru.
Kriteria partisipasi masyarakat antara lain:

  • Melakukan penelitian dan perencanaan terpadu dalam pengembangan ekowisata
  • Membangun hubungan kemitraan dengan masyarakat setempat dalam proses perencanaan dan pengelolaan ekowisata
  • Menggugah prakarsa dan aspirasi masyarakat setempat untuk pengembangan ekowisata
  • Memberi kebebasan kepada masyarakat untuk bisa menerima atau menolak pengembangan ekowisata
  •  Menginformasikan secara jelas dan benar konsep dan tujuan pengembangan ekowisata.
  • Membuka kesempatan untuk melakukan dialog dengan seluruh pihak yang terlibat (multi-stakeholders) dalam proses perencanaan dan pengelolaan ekowisata.
  • Membentuk kerjasama dengan masyarakat setempat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap dilanggarnya peraturan yang berlaku.

3.    Prinsip ekonomi
Pengembangan ekowisata harus mampu memberikan manfaat untuk masyarakat disekitar Pondok Pesantren Purba Baru tersebut dan menjadi penggerak pembangunan ekonomi di wilayahnya untuk memastikan bahwa daerah yang masih alami dapat mengembangkan pembangunan yang berimbang antara kebutuhan pelestarian lingkungan dan kepentingan semua pihak.
Pengembangan ekowisata ini harus mampu memberikan manfaat yang optimal kepada masyarakat setempat dan berkelanjutan.
Kriteria prinsip ekonomi meliputi

  • Membuka kesempatan kepada masyarakat setempat untuk membuka usaha ekowisata dan menjadi pelaku-pelaku ekonomi kegiatan ekowisata agar dapat meningkatkan pendapatan masyarakat
  • Memberdayakan masyarakat dalam upaya peningkatan usaha ekowisata untuk kesejahteraan penduduk setempat
  • Meningkatkan keterampilan masyarakat setempat dalam bidang-bidang yang berkaitan dan menunjang pengembangan ekowisata.

4.    Prinsip edukasi
Pengembangan ekowisata harus mengandung unsur pendidikan untuk mengubah sikap atau perilaku seseorang menjadi memiliki kapedulian, tanggung jawab dan komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Pengembangan ekowisata juga harus meningkatkan kesadaran dan apresiasi terhadap alam, nilai-nilai peninggalan sejarah dan budaya, serta memberikan nilai tambah dan pengetahuan bagi pengunjung, masyarakat dan para pihak yang terkait.
Kriteria prinsip edukasi dalam pengembangan produk ekowisata harus:

  •  Mengoptimalkan keunikan dan kekhasan daerah sebagai daya tarik wisata.
  • Memafaatkan dan mengoptimalkan pengetahuan tradisional berbasis pelestarian alam dan budaya serta nilai-nilai yang terkandung didalam kehidupan masyarakat sehari-hari sebagai nilai tambah
  • Memberikan pengalaman yang berkualitas dan bernilai bagi pengunjung. 

5.    Prinsip wisata
Prinsip ekowisata harus dapat memberikan kepuasan pengalaman kepada pengunjung untuk memastikan usaha ekowisata dapat berkelanjutan. Selain itu pengembangan ekowisata juga harus mampu menciptakan rasa aman, nyaman dan memberikan kepuasan serta menambah pengalaman bagi pengunjung.
Kriteriari dari prinsip wisata ini adalah:

  • Mengoptimalkan keunikan dan kekhasan daerah Mandailing karena akan menjadi daya tarik wisata
  • Menyediakan fasilitas yang memadai sesuai dengan kebutuhan pengunjung, dan kondisi setempat
  •  Memperioritaskan kebersihan dan kesehatan dalam segala bentuk pelayanan, baik fasilitas maupun jasa.
  • Memberikan kemudahan pelayanan jasa dan informasi yang benar.
  • Memprioritaskan keramahan dalam setiap pelayanan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates